Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, melanjutkan perjuangannya dalam mencari keadilan dengan secara resmi melaporkan majelis hakim yang menanganinya dalam kasus korupsi impor gula. Meskipun telah menerima abolisi dari Presiden dan bebas dari segala tuntutan, Tom Lembong tetap berkomitmen untuk memproses laporan terhadap para penegak hukum tersebut ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial (KY), menunjukkan bahwa misinya lebih dari sekadar kebebasan pribadi.

Dugaan Pelanggaran Etik dan Sikap Hakim yang Tidak Profesional

Laporan ini berpusat pada dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku tidak profesional yang ditunjukkan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat selama proses persidangan. Menurut tim kuasa hukum Tom Lembong, fokus laporan bukanlah pada isi putusan vonis 4,5 tahun penjara yang kini telah gugur, melainkan pada integritas proses peradilan. Salah satu hakim anggota, Alfis Setyawan, menjadi sorotan utama karena dinilai tidak netral dan menunjukkan sikap yang cenderung ingin menghukum sejak awal, mengabaikan prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence). Sikap ini dipandang sebagai cerminan dari proses peradilan yang tidak imparsial dan mencederai rasa keadilan.

Komitmen untuk Perbaikan Sistem Hukum

Langkah tegas yang diambil oleh Tom Lembong ini disebut sebagai bentuk komitmen untuk mendorong perbaikan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Pihaknya menegaskan bahwa perjuangan ini bukan tentang menang atau kalah dalam sebuah perkara, tetapi tentang memastikan bahwa lembaga peradilan bekerja secara profesional dan menjaga marwahnya. Dengan melanjutkan laporan ini bahkan setelah mendapatkan abolisi, Tom Lembong mengirimkan pesan kuat bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan proses hukum yang adil dan transparan. Upaya ini diharapkan dapat menjadi preseden untuk evaluasi dan perbaikan di tubuh lembaga yudikatif.

Mencari Keadilan Sistemik, Bukan Kemenangan Personal

Keputusan untuk tetap melaporkan majelis hakim menegaskan bahwa tujuan utama Tom Lembong adalah pencarian keadilan yang bersifat sistemik. Ia berupaya agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan agar para pencari keadilan lainnya tidak dirugikan oleh perilaku oknum hakim yang tidak profesional. Proses di Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial akan menjadi penentu apakah laporan ini dapat membawa perubahan signifikan bagi wajah hukum di Indonesia. Langkah ini merupakan bentuk pertaruhan atas integritas lembaga pengawas peradilan dalam menegakkan keadilan dan memastikan akuntabilitas para hakim dalam menjalankan tugasnya.