KPK OTT Wamenaker. Sebuah operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar lingkaran kekuasaan. OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer menjadi pesan keras bahwa tak ada pejabat yang kebal hukum.

Di tengah hiruk pikuk agenda pemerintahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengirimkan gelombang kejut. Lewat sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang senyap namun menusuk, tim penyidik lembaga antirasuah menjemput paksa Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer pada Rabu (20/8/2025) malam.

Gebrakan ini bukan sekadar penindakan hukum biasa. Penangkapan seorang pejabat setingkat wakil menteri selalu menjadi sinyal kuat yang bergema hingga ke jantung kekuasaan di Istana. Sosok yang akrab disapa Noel itu kini harus berhadapan dengan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah mengonfirmasi kebenaran operasi senyap tersebut. Menurutnya, penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana pemerasan. “Benar, (terkait dugaan) pemerasan,” ujarnya singkat saat dihubungi wartawan, Kamis (21/8).

Informasi yang berkembang menyebutkan, dugaan pemerasan ini berkaitan dengan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjadi kewenangan kementeriannya. Diduga, Noel menekan sejumlah perusahaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Dalam operasi ini, KPK dilaporkan turut mengamankan total 10 orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Penangkapan Immanuel Ebenezer, seorang figur yang dikenal vokal dan memiliki rekam jejak sebagai aktivis sebelum masuk ke lingkaran pemerintahan, menambah dimensi ironi dalam kasus ini. Jabatan sebagai Wamenaker yang diembannya sontak menjadi sorotan tajam, mempertanyakan integritas pejabat publik di level tertinggi.

Kini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari Noel dan pihak-pihak lain yang diamankan. Seluruh mata publik tertuju ke Gedung Merah Putih, menantikan pengumuman resmi yang akan memperjelas konstruksi perkara dan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Lebih dari sekadar kasus individu, OTT ini adalah pesan keras dari KPK bahwa sapu bersih korupsi tidak mengenal jabatan. Di saat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah terus diuji, langkah tegas ini menjadi pertaruhan besar bagi muruah pemberantasan korupsi di Indonesia. Istana pun kini dihadapkan pada situasi yang tidak nyaman, di mana salah satu pembantunya tersandung kasus rasuah.