Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) untuk tahap ketiga yang prosesnya telah dimulai pada bulan Juli dan berlanjut hingga September 2025. Penyaluran dana di bulan Agustus ini menjadi angin segar bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu serta mendukung pemenuhan kebutuhan dasar, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan. Program Bansos PKH merupakan salah satu pilar utama pemerintah dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan di tanah air.
Jadwal dan Kategori Penerima Manfaat
Pencairan dana Bansos PKH tahap ketiga dilakukan secara bertahap dalam periode kuartal ketiga, yaitu Juli, Agustus, dan September 2025. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima dapat mengecek status pencairan secara berkala. Bantuan ini ditujukan secara spesifik kepada keluarga yang memenuhi kriteria dan memiliki komponen sebagai berikut:
- Ibu hamil atau sedang dalam masa nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Siswa jenjang Sekolah Dasar (SD/sederajat).
- Siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP/sederajat).
- Siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA/sederajat).
- Lanjut usia (70 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
Setiap keluarga dapat menerima bantuan untuk maksimal empat komponen dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Rincian Nominal Bantuan yang Diterima
Besaran dana yang diterima oleh setiap KPM bervariasi, tergantung pada komponen yang dimiliki dalam keluarganya. Pemerintah telah menetapkan nominal bantuan untuk setiap kategori pada tahap ketiga ini. Berikut adalah rincian dana Bansos PKH yang diterima per tahap:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia (70+ tahun): Rp600.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui PT Pos Indonesia bagi wilayah yang tidak terjangkau layanan perbankan.
Langkah Mudah Mengecek Status Penerima
Masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status kepesertaan dalam program Bansos PKH secara mandiri melalui platform digital yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Terdapat dua cara utama untuk melakukan pengecekan, yaitu:
- Melalui Situs Resmi Kemensos:
- Kunjungi laman
cekbansos.kemensos.go.id
. - Masukkan data wilayah domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Ketik nama lengkap Penerima Manfaat sesuai dengan KTP.
- Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi status penerimaan.
- Kunjungi laman
- Melalui Aplikasi “Cek Bansos”:
- Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” di Play Store.
- Lakukan registrasi akun menggunakan NIK dan data diri lainnya jika belum memiliki akun.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data yang diminta untuk melihat status kepesertaan.