Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah proaktif dengan mengunjungi kediaman keluarga PN, seorang siswa kelas 10 di SMAN 6 Garut yang ditemukan meninggal dunia pada Senin subuh (14/07/2025). Kematian PN yang dinilai tidak wajar menimbulkan dugaan kuat bahwa ia merupakan korban perundungan di lingkungan sekolahnya.
Kedatangan Dedi Mulyadi bertujuan untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung serta mendengarkan kronologi lengkap dari pihak keluarga. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menyatakan komitmennya untuk segera menelusuri akar permasalahan yang diduga menyebabkan PN mengalami tekanan berat hingga berujung pada tindakan fatal.
Identifikasi Pemicu dan Rencana Mediasi
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keluarga dan unggahan media sosial, Dedi Mulyadi mengidentifikasi beberapa faktor yang diduga kuat menjadi pemicu keputusasaan PN. Faktor-faktor tersebut mencakup pengalaman perundungan di sekolah, yang diperparah oleh penurunan prestasi akademis. Puncaknya adalah ketika PN menerima kabar bahwa ia tidak naik kelas.
“Ini saya sudah menemui Ibu dan Ayahnya Almarhum PN, yang meninggal karena keputusasaan,” kata Dedi Mulyadi, Kamis (17/07/2025). “Keputusasaannya [bertambah] saat dinyatakan tidak naik di sekolah, itu mengakibatkan dia semakin putus asa,” ungkapnya lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, Dedi Mulyadi berencana memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dengan pihak SMAN 6 Garut. Mediasi ini akan melibatkan wali kelas serta guru mata pelajaran terkait, termasuk guru fisika yang disebut oleh pihak keluarga, untuk mengklarifikasi dan menggali persoalan yang terjadi selama proses belajar-mengajar.
Imbauan untuk Tenang di Tengah Bantahan Pihak Sekolah
Di tengah situasi yang berkembang, Dedi Mulyadi mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tetap tenang selama proses investigasi dan mediasi berlangsung. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengawal kasus ini hingga tuntas untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 6 Garut, Dadang Mulyadi, memberikan keterangan yang berbeda. Ia membantah adanya praktik perundungan di sekolahnya yang menjadi penyebab kematian PN. Menurutnya, isu perundungan baru muncul setelah PN dinyatakan tidak naik kelas. “Yang katanya anaknya itu dikucilkan, itu sebenarnya tidak ada. Buktinya ada malahan diskusi dan apanya itu, bahkan ada foto,” ujar Dadang, membantah klaim pengucilan tersebut.